Monday, August 9, 2010

Syarat Pendataan/ Validasi Tenaga Honorer Kategori I dan II Kab. Pemalang Tahun 2010

Syarat Pendataan/ Validasi Tenaga Honorer Kategori I dan II Kab. Pemalang Tahun 2010




[caption id="attachment_225" align="alignleft" width="300" caption="kelik"][/caption]


sesuai dengan SE Bupati Pemalang tentang Pendataan Tenaga Honorer Nomor 800/2852/2010 bahwa tenaga honorer baik kategori I dan kategori II diharapkan untuk segera mengirimkan berkas-berkas ke SKPD masing-masing paling lambat :




  1. Kategori I : 16 Agustus 2010

  2. Kategori II : 30 Oktober 2010


nah berkas yang dimaksud antara lain dibagi menjadi 2 bagian :
Bagian Utama




  1. Legalisir SK Pertama kali menjadi tenaga honorer

  2. legalisir SK terakhir tenaga honorer

  3. daftar hadir dimulai 1 januari 2005 - legalisir

  4. daftar honor/ penghasilan mulai 1 januari 2005

  5. surat pernyataan masih aktif dari atasan dari TMT sampai dengan sekarang


Bagian Tambahan




  1. Asli bukti pendataan/ berkas honorer tahun 2005

  2. Asli kartu test tenaga honorer tahun 2005

  3. Pembagian Tugas (bagi guru honorer)


bagi tenaga honorer baik kategori I dan kategori II diharapkan melengkapi berkas dan dikirim secapatnya.
maaf ... masih banyak kekurangannya info tersebut, lain waktu akan diperbaiki sebab penulis juga lagi sibuk mengumpulkan berkas dan melegalisir ke kepala sekolah. suwun.


 

Related Post:

Berita Terkini

2 comments:

tanya nih...........
klo saya kan honorer baru th 2006 (tdk ikut honda kmrn), bisa ikut kategori yang ke I gak ya????????????
ths.

Post a Comment