Thursday, December 8, 2011

Sebanyak 15% dari 67.000 Tenaga Honorer Kategori I masuk lewat proses curang

JAKARTA. Sekitar 15% dari 67.000 tenaga honorer kategori I yang bakal menjadi pegawai negeri sipil (PNS) ternyata masuk melalui proses yang curang. Wakil Menteri Pendayaagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Eko Prasojo sedang memverifikasi praktek kecurangan tersebut. Jika ada terbukti, pengangkatannya sebagai PNS kemungkinan akan dibatalkan.

Eko mencontohkan ada seorang bupati yang bersaksi kalau di daerahnya tersebut sudah tidak ada tenaga honorer lagi pada 2009. Namun ternyata menjelang pengangkatan menjadi PNS, bupati tersebut menyodorkan jumlah tenaga honorer yang ribuan.

Eko mengungkapkan sudah ada 15% yang ditemukan. "Kalau laporan banyak sekali yang masuk, menumpuk," katanya, Kamis (8/12).

Akibat praktek kecurangan ini, pemerintah menunda pengesahan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Pengangkatan Tenaga Honorer. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Azwar Abubakar mengaku RPP itu masih sedang dikaji kembali. "Kami usahakan secepatnya," katanya.

Related Post:

0 comments:

Post a Comment