Jakarta-Humas BKN, Pemerintah akan menyelesaikan permasalahan tenaga honorer dengan tuntas. Untuk menyelesaikan permasalahan ini, pemerintah akan segera membuat Peraturan Pemerintah (PP) yang baru tentang tenaga honorer. Demikian informasi yang diberikan Kepala Bagian Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Tumpak Hutabarat saat melakukan Audiensi dengan Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya di Ruang Data lantai 2 gedung I BKN Pusat Jakarta, Rabu (23/2).
Pada kesempatan yang sama, Kepala Subdit (Kasubdit) Direktorat Pengendalian Kepegawaian (Dalpeg ) IA BKN Paulus Dwi Laksono menjelaskan bahwa di dalam PP yang baru tentang tenaga honorer akan dijelaskan semua hal yang berkaitan dengan tenaga honorer kategori I yang dibiayai APBN/APBD dan tenaga honorer kategori II yang biayanya non APBN/APBD. Selain itu, perlu dipahami bahwa tenaga honorer yang dinyatakan memenuhi kriteria (MK) tidak otomatis diangkat menjadi calon pegawai negeri sipil (PNS). Hal ini karena mereka yang dinyatakan MK masih harus memenuhi persyaratan sebagaimana yang diatur dalam PP Nomor 98 tahun 2000 juncto PP Nomor 11 tahun 2002 tentang Pengadaan PNS.
Audiensi BKN dengan DPRD Kota Surabaya dilakukan pada hari Rabu (23/2) ini dihadiri 15 orang dari DPRD Kota Surabaya, Sekretariat DPRD, dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Surabaya. Melalui kegiatan ini, diharapkan DPRD Kota Surabaya dan BKD Kota Surabaya dapat mensosialisasikan hasil audiensi kepada pihak-pihak yang terkait dengan tenaga honorer.
sumber : BKN
Recent Posts :
[archives limit=5]
Related Post:
- Pusat Tunggu Honorer Kategori II dari BKD
- Pemerintah Angkat Kembali Tenaga Honorer 2011
- Pemerintah Seleksi 890 Ribu Honorer Untuk PNS
- Pengumuman Tenaga Honorer Kategori II Kab. Pemalang Tahun 2010/2011
- Pengumuman CPNS 2010 Kabupaten Batang
- Hasil Perhitungan Sementara Pilkada Pemalang
- kuota pelamar umum 60% dan tenaga honorer 40% cpns 2010
- Pemkot Pekalongan Buka 137 Formasi CPNS tahun 2010
- KEJAGUNG butuh 1.583 CPNS baru tahun 2010
- pemerintah daerah agar tidak memanipulasi data tenaga honorer dan pasti ketahuan
- Prosedur Penerimaan CPNS 2010 bagi Palamar Umum dan Tenaga Honorer Kabupaten/ Kota
- Konsolidasi Intern Persiapan Sosialiasi Pendataan Tenaga Honorer 2010
- Syarat Pendataan/ Validasi Tenaga Honorer Kategori I dan II Kab. Pemalang Tahun 2010
- Syarat/ Berkas Pendataan/ validasi Tenaga Honorer 2010/ 2011
- Edaran MenPAN Pendataan Tenaga Honorer APBD/ APBN dan Non Tahun 2010-2011
- Tenaga Honorer Non APBD/APBN (TMT sebelum : 1 Jan 2005)diangkat CPNS tanpa Test
- Validasi Tenaga Honorer 2010-2011 Molor Lagi
- Tenaga Honorer Non APBN/APBD Diangkat Tahun 2011
- CPNS 2010-2014 (Penetapan Honorer 2010 pada bulan Oktober 2010)
- Hasil Rapat Komisi III DPR RI tentang pengangkatan Honorer (CPNS 2010)
- PP Nomor 43 Tahun 2007 tentang Pengangkatan CPNS
- Lima (5) Kategori Tenaga Honorer diangkat CPNS
- dikurangi HONORER 2010 hanya 30%
- Tenaga Honorer 2010 jadi CPNS asal memenuhi 3 syarat ?
- Pusat Tunggu Honorer Kategori II dari BKD
- Pemerintah Angkat Kembali Tenaga Honorer 2011
- Pemerintah Seleksi 890 Ribu Honorer Untuk PNS
- Pengumuman Tenaga Honorer Kategori II Kab. Pemalang Tahun 2010/2011
- kuota pelamar umum 60% dan tenaga honorer 40% cpns 2010
- pemerintah daerah agar tidak memanipulasi data tenaga honorer dan pasti ketahuan
- Konsolidasi Intern Persiapan Sosialiasi Pendataan Tenaga Honorer 2010
- Syarat Pendataan/ Validasi Tenaga Honorer Kategori I dan II Kab. Pemalang Tahun 2010
- Syarat/ Berkas Pendataan/ validasi Tenaga Honorer 2010/ 2011
- Edaran MenPAN Pendataan Tenaga Honorer APBD/ APBN dan Non Tahun 2010-2011
- Validasi Tenaga Honorer 2010-2011 Molor Lagi
- Tenaga Honorer Non APBN/APBD Diangkat Tahun 2011
- CPNS 2010-2014 (Penetapan Honorer 2010 pada bulan Oktober 2010)
0 comments:
Post a Comment