Medan, 29/12 (ANTARA) – Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara telah menyeleksi sekitar 890 ribu lebih tenaga honorer yang diusulkan dari seluruh provinsi untuk diangkat menjadi pegawai negeri sipil.
Usai peresmian “Samsat Drivethru” di lingkugan Bank Sumut di Medan, Rabu, Sekretaris Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (PAN) Tasdik Kinanto mengatakan, setelah pemberlakuan PP 48/2005 tentang Tenaga Honorer pihaknya mendapatkan usulan pengangkatan sebanyak 920.702 honorer.
Dari proses yang telah dilakukan, pihaknya telah meneliti kebenaran berkas terhadap sekitar 890 ribu tenaga honorer yang diusulkan.
Salah satu syaratnya adalah sesuai dengan ketentuan PP 48/2005 yakni berusia tidak lebih dari 46 tahun pada 1 Januari 2006.
Dari proses penyeleksian yang dilakukan, diketahui bahwa tidak semua tenaga honorer yang diusulkan itu sesuai dengan ketentuan dalam PP tersebut.
Meski sebagian data itu telah diseleksi tetapi pihaknya belum dapat mengeluarkan SK pengangkatan sebagai pegawai negeri sipil (PNS).
Selain belum tuntasnya penyeleksian, sejumlah provinsi masih mengajukan lagi daftar tenaga honorer untuk diangkat sebagai PNS di instansi masing-masing.
Hingga pertengahan Desember 2010, Kementerian Negara PAN telah menerima usulan tersebut untuk 30 ribu tenaga honorer lebih.
“Diperkirakan jumlah yang akan dimasukkan akan lebih besar. Mungkin hingga akhir tahun masih banyak lagi,” katanya.
Untuk membuktikan kebenaran usulan itu, Kementerian Negara PAN telah membentuk tim verifikasi yang akan diterjunkan ke daerah yang mengusulkan pengangkatan tersebut.
Pihaknya menetapkan dua prioritas yakni prioritas pertama terhadap tenaga honorer yang telah bekerja lima tahun dan digaji melalui dana APBD.
Sedangkan prioritas kedua adalah tenaga honorer yang bekerja di instansi pemerintahan tetapi tidak digaji melalui dana APBD Pemprov/Pemkab/Pemko tertentu.
Penyeleksian itu dilakukan untuk menghormati pengabdian selama ini dan merealisasikan harapan berupa tidak ada lagi tenaga honorer di instansi pemerintahan.
Ke depan, kata Tasdik Kinanto, berbagai instansi pemerintahan itu harus mencari tenaga kerja berupa Pekerja Tidak Tetap (PTT) jika masih kekurangan PNS.
“Semacam ‘outsourcing’. Aturannya sudah dipersiapkan,” katanya.
Related Post:
Berita Terkini
- Pemerintah Akan Menyelesaikan Permasalahan Tenaga Honorer K 1 dan K2 dengan Tuntas
- Pusat Tunggu Honorer Kategori II dari BKD
- Pemerintah Angkat Kembali Tenaga Honorer 2011
- Pengumuman Tenaga Honorer Kategori II Kab. Pemalang Tahun 2010/2011
- Pengumuman CPNS 2010 Kabupaten Batang
- Hasil Perhitungan Sementara Pilkada Pemalang
- kuota pelamar umum 60% dan tenaga honorer 40% cpns 2010
- Pemkot Pekalongan Buka 137 Formasi CPNS tahun 2010
- KEJAGUNG butuh 1.583 CPNS baru tahun 2010
- pemerintah daerah agar tidak memanipulasi data tenaga honorer dan pasti ketahuan
- Prosedur Penerimaan CPNS 2010 bagi Palamar Umum dan Tenaga Honorer Kabupaten/ Kota
- Konsolidasi Intern Persiapan Sosialiasi Pendataan Tenaga Honorer 2010
- Syarat Pendataan/ Validasi Tenaga Honorer Kategori I dan II Kab. Pemalang Tahun 2010
- Syarat/ Berkas Pendataan/ validasi Tenaga Honorer 2010/ 2011
- Edaran MenPAN Pendataan Tenaga Honorer APBD/ APBN dan Non Tahun 2010-2011
- Tenaga Honorer Non APBD/APBN (TMT sebelum : 1 Jan 2005)diangkat CPNS tanpa Test
- Validasi Tenaga Honorer 2010-2011 Molor Lagi
- Tenaga Honorer Non APBN/APBD Diangkat Tahun 2011
- CPNS 2010-2014 (Penetapan Honorer 2010 pada bulan Oktober 2010)
- Hasil Rapat Komisi III DPR RI tentang pengangkatan Honorer (CPNS 2010)
- PP Nomor 43 Tahun 2007 tentang Pengangkatan CPNS
- Lima (5) Kategori Tenaga Honorer diangkat CPNS
- dikurangi HONORER 2010 hanya 30%
- Tenaga Honorer 2010 jadi CPNS asal memenuhi 3 syarat ?
honorer 2011
- Pemerintah Akan Menyelesaikan Permasalahan Tenaga Honorer K 1 dan K2 dengan Tuntas
- Pusat Tunggu Honorer Kategori II dari BKD
- Pemerintah Angkat Kembali Tenaga Honorer 2011
- Pengumuman Tenaga Honorer Kategori II Kab. Pemalang Tahun 2010/2011
- kuota pelamar umum 60% dan tenaga honorer 40% cpns 2010
- pemerintah daerah agar tidak memanipulasi data tenaga honorer dan pasti ketahuan
- Konsolidasi Intern Persiapan Sosialiasi Pendataan Tenaga Honorer 2010
- Syarat Pendataan/ Validasi Tenaga Honorer Kategori I dan II Kab. Pemalang Tahun 2010
- Syarat/ Berkas Pendataan/ validasi Tenaga Honorer 2010/ 2011
- Edaran MenPAN Pendataan Tenaga Honorer APBD/ APBN dan Non Tahun 2010-2011
- Validasi Tenaga Honorer 2010-2011 Molor Lagi
- Tenaga Honorer Non APBN/APBD Diangkat Tahun 2011
- CPNS 2010-2014 (Penetapan Honorer 2010 pada bulan Oktober 2010)
0 comments:
Post a Comment