JAKARTA--Tenaga honorer non APBN/APBD harus bersabar untuk diangkat sebagai CPNS. Panitia kerja (Panja) penyelesaian tenaga honorer yang terdiri dari gabungan Komisi II, VIII, dan X DPR RI bersama pemerintah memutuskan, pengangkatan honorer non APBN/APBD akan dimulai pada 2011. Alasannya, karena tahun ini seleksi CPNS difokuskan pada honorer tertinggal yang sesuai PP 48 Tahun 2005 jo PP 43 Tahun 2007.
"Mereka (honorer non APBN/APBD) tetap akan diangkat, tapi harus menunggu sisa honorer dulu," kata Deputi Kementerian PAN&RB bidang SDM Aparatur Ramli Naibaho kepada JPNN, Rabu (3/3).
Mengenai pengangkatannya, menurut Ramli akan mengikuti tahapan seleksi layaknya pelamar umur. Namun seleksinya dilakukan tersendiri. Artinya antara honorer dan pelamar umum tidak dites secara bersamaan.
Kebijakan ini diambli agar sesama honorer bisa saling mengukur kemampuannya masing-masing. Mereka pun ditetapkan kuotanya, tidak seperti honorer tertinggal yang sudah pasti semuanya diangkat.
"Ya tidak mungkin diangkat semuanya. Kan mereka bukan tenaga honorer tertinggal. Kalau mau jadi PNS harus ikut seleksi. Pemerintah pun menetapkan kuotanya, misalnya, tahun 2011 formasi untuk honorer non APBN/APBD 10 ribu orang," tegasnya.
Bagi yang tidak lulus tes, pemerintah akan mengangkat mereka menjadi PTT (pegawai tidak tetap). Nantinya para honorer ini akan digaji oleh instansi pusat atau daerah di mana mereka bekerja.
"Kalau di daerah, gajinya diambil dari PAD. Jadi jika PAD tinggi, gaji yang diberikan harus standar UMR dan ada tunjangan kesehatannya. Intinya, untuk urusan gaji harus disesuaikan dengan kemampuan daerah," terangnya.
Related Post:
- Pemerintah Akan Menyelesaikan Permasalahan Tenaga Honorer K 1 dan K2 dengan Tuntas
- Pusat Tunggu Honorer Kategori II dari BKD
- Pemerintah Angkat Kembali Tenaga Honorer 2011
- Pemerintah Seleksi 890 Ribu Honorer Untuk PNS
- Pengumuman Tenaga Honorer Kategori II Kab. Pemalang Tahun 2010/2011
- kuota pelamar umum 60% dan tenaga honorer 40% cpns 2010
- pemerintah daerah agar tidak memanipulasi data tenaga honorer dan pasti ketahuan
- Konsolidasi Intern Persiapan Sosialiasi Pendataan Tenaga Honorer 2010
- Syarat Pendataan/ Validasi Tenaga Honorer Kategori I dan II Kab. Pemalang Tahun 2010
- Syarat/ Berkas Pendataan/ validasi Tenaga Honorer 2010/ 2011
- Edaran MenPAN Pendataan Tenaga Honorer APBD/ APBN dan Non Tahun 2010-2011
- Validasi Tenaga Honorer 2010-2011 Molor Lagi
- CPNS 2010-2014 (Penetapan Honorer 2010 pada bulan Oktober 2010)
- Pemerintah Akan Menyelesaikan Permasalahan Tenaga Honorer K 1 dan K2 dengan Tuntas
- Pusat Tunggu Honorer Kategori II dari BKD
- Pemerintah Angkat Kembali Tenaga Honorer 2011
- Pemerintah Seleksi 890 Ribu Honorer Untuk PNS
- Pengumuman Tenaga Honorer Kategori II Kab. Pemalang Tahun 2010/2011
- Pengumuman CPNS 2010 Kabupaten Batang
- Hasil Perhitungan Sementara Pilkada Pemalang
- kuota pelamar umum 60% dan tenaga honorer 40% cpns 2010
- Pemkot Pekalongan Buka 137 Formasi CPNS tahun 2010
- KEJAGUNG butuh 1.583 CPNS baru tahun 2010
- pemerintah daerah agar tidak memanipulasi data tenaga honorer dan pasti ketahuan
- Prosedur Penerimaan CPNS 2010 bagi Palamar Umum dan Tenaga Honorer Kabupaten/ Kota
- Konsolidasi Intern Persiapan Sosialiasi Pendataan Tenaga Honorer 2010
- Syarat Pendataan/ Validasi Tenaga Honorer Kategori I dan II Kab. Pemalang Tahun 2010
- Syarat/ Berkas Pendataan/ validasi Tenaga Honorer 2010/ 2011
- Edaran MenPAN Pendataan Tenaga Honorer APBD/ APBN dan Non Tahun 2010-2011
- Tenaga Honorer Non APBD/APBN (TMT sebelum : 1 Jan 2005)diangkat CPNS tanpa Test
- Validasi Tenaga Honorer 2010-2011 Molor Lagi
- CPNS 2010-2014 (Penetapan Honorer 2010 pada bulan Oktober 2010)
- Hasil Rapat Komisi III DPR RI tentang pengangkatan Honorer (CPNS 2010)
- PP Nomor 43 Tahun 2007 tentang Pengangkatan CPNS
- Lima (5) Kategori Tenaga Honorer diangkat CPNS
- dikurangi HONORER 2010 hanya 30%
- Tenaga Honorer 2010 jadi CPNS asal memenuhi 3 syarat ?
32 comments:
MOGA PTT MENJADI CPNS BISA CEPAT TEREALISASI, KARNA SAYA JUGA TERMASUK TENAGA HONORER DARI 2003 TAPI HONORNYA BUKAN DARI APBD.
amin ... sudah liat surat edaran dari menpan bulan Juni belum ?
kalo saya honorer tahun 2004, ya semoga saja tahun depan dapat terangka semua, amin ...
Gmn dg tenaga honorer mulai 31 agustus 2005? tp saya termasuk tenaga honorer tertinggal karena waktu database yang kemarin saya sempat didata & ikut ujian nya, waktu itu masa kerja saya masih 3 bulan.
saya juga barusan baca koran Surya disebutkan yang masuk database 2010 nanti adalah honorer sebelum akhir November 2010... Benarkah???
trimakasih!!!
Rara Yth.
menurut edaran Menpan bulan Juni 2010 kemarin, disebutkan bahwa honorer dibagi menjadi 2 kategori yaitu bedanya cuma dibiayai dan tidak dibiayai oleh APBD/ APBN dan masa kerja/ TMT terhitung terakhir pada 31 Desember 2004 (pada Desember 2005 sudah mempunyai masa kerja minimal 1 tahun) itu yang menjadi pedoman pendataan dan validasi oleh BKN pada bulan Agustus, nah ini ada wacana baru dari BKD katanya pokoknya yang ikut tes CPNS pada tahun 2005 lalu yang akan di data dan divalidasi jadi saya rasa Rara juga ikut dalam pendataan bulan Agustus nanti. jadi ya tunggu aja informasi lebih lanjut sebab SE Menpan juga menunggu PP yang baru di ketok oleh DPRRI, pokoknya sabar dan berdo'a aja ya .... semoga semua ikut tervalidasi dan cepat diangkat CPNS, Amin ...
setelah dilakukan pendataan honorer kategori II, apakah akan dites sesama honorer ? terimakasih
Yth. Bapak Ronny
sebenarnya untuk pendataan tenaga honorer kategori I dan kategori II yang rencananya akan dilaksanakan serempak di seluruh Indonesia adalah hanya mendata semua tenaga honorer baik tingkat pusat maupun daerah adapun selanjutnya adalah menunggu PP tahun 2010 tentang pengangkatan tenaga honorer di ketok oleh DPR yang sampai saat ini belum di ketok juga, jadi semua tenaga honorer diharap bersabar menunggu instruksi dari BKN maupun dinas terkait untuk pendataan bulan Agustus 2010 nanti.
apa maksud dari pernyataan bapak tentang ada wacana baru dari BKD katanya pokoknya yang ikut tes CPNS pada tahun 2005 lalu yang akan di data dan divalidasi. apakah yg ikut tes cpns umum yang bapak maksud?
…
yth. Ibu Dra. Nuraini Gazali, memang akhir-akhir ini khususnya mengenai adanya SE dari Menpan ada wacana dari BKD di Kab. saya tinggal, yang katanya untuk tenaga Honorer kategori I sudah habis dan untuk kategori II yang akan di data dan divalidasi yang diusulkan untuk diangkat mulai 2011, dan BKD masih mempunyai data tes CPNS tahun 2009 khususnya tenaga honorer yang masih aktif bekerja di instansi masing-masing, kalo yang tes CPNS umum tidak termasuk.
pak......yang saya tanyakan apa pendataan ini akan berlanjut atau cuma satu kali saja,
bagaimana dengan nasib tenaga honorer per 1 januari 2006....
bagaimana dengan nasib kami....
Ass... Pak gmana Nasib Tenaga Honorer Non Apbn/Apbd yang TMT nya Diawal 2006...apakah kami termasuk honorer yang bisa ikut ujian seleksi di 2011 nanti....dan apakah ada harapa bagi kami untuk diangkat jadi PNS... TRIM's
merdekaaaaaa,,,,,,,,,,tp q ngbdinya bkan d instnsi pmrntH,,,,,GMANA PAKKK,,,,BERARTI KMI'' MSH D BEDAKAN DONK.....AHH...DAH 65 THN KOK MSIH ADA PRBEDAAN ,,,,malu pak ma ank kecil.....
gmn nasib honorer non APBD/APBN yang TMT nya blm genap 1 tahun sblm 31 des 2005? masa hrs di samakan dng honorer tahun 2008! gmn nih pak..
Pak apakah kami yg dari Tata Usaha sekolah Negeri juga bisa masuk pendataan ? mengingat SK kami hanya dari Kepala Sekolah, dan gaji kami dari dana BOS Pusat, tapi kami suda bekerja mulai dari thn 2002 hingga sekarang. mohon tanggapan bapak terima kasih
sebenrnya apa ja syarat pendataan teng honorer non apbd? prasaan setiap derah kq beda2 jd bingung nih... thx
terus nasib gtt dan ptt di sekolah swasta yang jumlahnya ribuan diseluruh nusantara yang telah mengajar dan mencerdaskan anak bangsa sejak sebelum tahun 2005 bagaimana kok tidak terakomodir. Memang hanya Tuhan YME yang Maha Adil dan Maha Mengetahui semoga ibu dan bapak guru yang menjadi gtt dan ptt di sekolah swasta yang muslim karena ikhlas beribadah akan masuk surga amiiiin, saya doakan mereka secara pribadi.
bgaimana dgn gru swasta pak....?yg kmrin gru swata bs di angkat jadi Pns,tp knpa skrang gak Bisaaa??MNA KEADILAN D NEGARA INIIIII.....KENPA HRUS ADA PRBEDAAN....TLONG INI D PERHATIKAN ,
HEYY PAK MENTRIII,,,,,TUKANG SAPU AJA D ANGKAT JADI PNS...KNPA KMI YG SARJANA TDK BSA,GARA GARA NGABDI D LINGKUNGAN NON PMRINTAH.......DASAR
Rasanya udah lumayan capek mengabdi.......
bukan mengeluh ,tapi setidaknya kami juga punya harapan
untuk meraih impian dan masa depan
tolong ..........
kami jangan di kucilkan
berilah kami kesempatan....bukan angan angan
tapi kepastian.
biar aku muntahkan keluh kesah ini melalui tulisan
karena aku ingin yang lain juga merasakan
ku persembahkan untuk temen2 di seluruh indonesia
yang senasib seperjuangan
melangakah bersama dengan keyakinan
kita melangkah dengan keyakinan oke salam senasib seperjuanagn
AYYYYYYYYYYYYYOOOOOOO
TEMEN2
MELANGKAH DENGAN PASTI
kalau begitu, harus semuanya, yang penting tenaga honorer yang formasi tahun 2010 kebawah juga harus di data. kalau bisa seperti guru bantu, yaitu pengangkatannya pertahap, mudah2an kawan-kawanku yang berjuang demi hak kita akan terwujud amin ya robbal alamin, karena banyak honorer yang non APBD, jadi yang permasalahannya, mengapa SK PTT yang instansi tersebut cepat keluarnya? kami semua harus diangkat menjadi HONDA (Honor Daerah) supaya kami semua honor mempunyal legalitas yang kuat di instansi kami.
begini bos, honor non apbd itu ialah honor yang tidak digaji (dibiayai oleh APBD) kalau honor yang digaji oleh APBD adalah SKnya dari dinas tertentu dan diangkat oleh walikota
sy dengar itu ada peraturannya. hehehehe
kalau seperti mengajar di dinas pendidikan adalah sk dari kepala sekolah dan gajinya dari dana BOS
tanya saja sama bkd setempat
karena kalau ada penempatan PNS baru, yang honor non APBD akan didepak, saya rasa banyak kejadian seperti itu di daerah-daerah di Indonesia
kalau bisa pendataan itu harus diulang, masa yang mengajar 2010 ke bawah dibuat menjadi 2005 kebawah, saya usulkan diulang, harus orang yang dipercaya, yaitu dengan forum tenaga honor yang melakukan data. jangan instansi tertentu (pemalsuan/pembengkakan akan terjadi)
makanya walahualam bagi honorer non apbn/apbd meski sdh puluhan th honor di instansi pemerintah hendaknya jangan terklalu berharap bisa diangkat cpns, karena harus tes bersaing sesama honorer, la yg sdh tua-tua begini harus besaing dg yg muda ya mesti keok, harusnya pemerintah bijak masa kerja yg sdh puluhan tahu dan umurnya sdh diambang batas ya harus dpt prioritas dibanding yg masih muda masa kerja juga belm bgt banyak. tanpa memilah hal itu ya walahualam bagi honorer senior, masa kerja blenger nasib keblinger
Kpd yth bapak SBY pemimpin negara indonesia tercinta ini mohon pencerahannya nasib tenaga honorer non APBD yg masih bnyk trtngl ini sktr 10ribuan org kurang-lebihnya,mohon diperjuangkan bapak SBY nasib wong cilek "Merdeka"
BETUL...BTUL...BETUL...PNS BARU MASUK,,, YANG MENGABDI 10 THN...DENGAN ANK 3 DIGAJI 160 RB/BLAN LANGSUNG TERSINGKIR APALAGI DENGAN ALASAN ADANYA SERTIFIKASI(GURU PROFESIONAL???) KACIAN..KACIAN..KACIAN NASIB GURU TANPA TANDA JASA.
kapan tes cpns untuk tenaga honor kategori II, saya termasuk tenaga honor yang kemarin ikut validasi,ko sampai sekarang belum ada kabar lagi,kuota yang mau di angkat tahun 2011 kira-kira berapa?
tes cpns untuk tenaga honorer kategori ii yang jelas menurut BKN akan diadakan pada tahun 2001 ini, untuk pelaksaan dan kapan waktunya menunggu PP tenaga Honorer disahkan, karena belum mempunyai payung hukum pengangkatan bagi tenaga honorer kategori II, semoga saja PP nya segera diketok DPR dan disahkan Presiden, amin. semoga.
Post a Comment