Friday, July 23, 2010

Syarat/ Berkas Pendataan/ validasi Tenaga Honorer 2010/ 2011

Berkas/ syarat-syarat Pendataan/ Validasi Tenaga Honorer Tahun 2010

[caption id="attachment_173" align="alignleft" width="110" caption="Burung"][/caption]Mengacu pada pendataan Tenaga Honorer pada tahun 2005 yang kemungkinan tidak jauh beda dengan pendataan/ validasi pada tahun ini (2010) syarat-syarat/ berkas apa saja yang perlu dipersiapkan para tenaga honorer khususnya kategori 1 dan kategori 2 antara lain :
1. Foto copy KTP di legalisir
2. Pas Foto 3 x 4 = 4 lembar (hitam putih)
3. SK pengangkatan pertama sampai terakkhir di Instansi tempat bekerja
4. Surat keterangan masih aktif dinyatakan oleh kepala instansi
5. Ijazah terakkhir, yang digunakan sewaktu pendataan Tenaga Honorer
6. Ijazah sekarang, apabila ada Ijazah yang lebih tinggi.
pendataan akan dilaksanakan menurut rencana dari SE Menpan bulan Juni adalah pada bulan Agustus dan terakhir pada tanggal 31 Agustus 2010. mungkin ini yang bisa saya informasikan kepada para rekan-rekan/ saudara-saudara seperjuangan wiyata bhakti khususnya yang bekerja di Instansi Pemerintah semoga bermanfaat dan dapat dijadikan pedoman guna persiapan untuk mengikuti pendataan/ validasi.

Related Post:

Berita Terkini

3 comments:

Alhamdulillah, Sujud Syuku kepada Allah SWT. Akhirnya hampir final penungguan ini. Semoga semoganya benar-benar nyata tanpa ditumpanggi oknum-oknum yang mengunakan aji-aji mumpuing dalam pendataan ulang ini. Harapans aya tidak ada lagi pendataan ulang, cukup data yang ada di BKD dari database yang sudah ikut test CPNS melalui jalur Honorer tahun 2005.

nice news ...
terima kasih infonya pak !
salam kenal.

CPNS jalur validasi hnyalah proses mnyakiti hti nurani masyarakat dalm diskriminasi. Yg honorer itu bukan cuma d instansi pmrintah sja, misal skolah2 swasta jg bnyak guru honorer yg dah mngabdi blasan bahkan puluhan tahun. Mana keadilan untuk smua? Dasar pmbuat regulasinya dah pada edan, ktanya orang2 pintar! D skolah swasta justru yg hrus paling dprhatikan pngangkatan CPNSnya yg riil pngabdian suka dan dukanya. D instansi pmrintah kbnyakan main2 aja krjanya, apa lg yg sudah jd PNS sudah jd rasia umum.

Post a Comment