Jakarta–Pemerintah akan mengurangi pengangkatan tenaga kerja honorer pada tahun 2010. Menurut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN dan RB) Everett Ernest Mangindaan, persentase penerimaan tenaga kerja honorer tersebut menurun dari 65% pada tahun 2005-2009 menjadi 30% untuk tahun ini.
Mangindaan menyatakan penurunan tersebut sehubungan telah diangkatnya sebagian besar tenaga kerja honorer menjadi pegawai tetap.
“Kita tidak mau aparatur negara kita tidak terkualifikasi juga. Kita butuh tenaga yang segar juga kan,” ujarnya usai Rapat Kerja Gabungan Komisi II, III, dan X DPR RI, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta (25/1).
Mangindaan memaparkan berdasarkan data Kementerian PAN, sejak 2005-2009 tenaga kerja honorer yang telah diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) mencapai 899.196 orang dari 920.702 tenaga honorer yang ada di kantor pemerintahan.
Dengan demikian, Mangindaan mengharapkan pada 2010 ini, sekitar 70% tenaga kerja yang masuk berasal dari tenaga yang benar-benar baru. “MenPAN akan alokasikan 30% (untuk tenaga honorer) dari alokasi tenaga kerja nasional. Kita harapkan 70% tenaga segar,” ujarnya.
Kendati demikian, masih terdapat 104.000 tenaga kerja honorer yang berada di luar angka tersebut, yang telah mengajukan untuk pengangkatan pegawai tetap.
“Pengaduan itu yang menyusul, karena berkasnya hilang, terselip, atau tercecer sehingga tidak masuk dalam database,” ujarnya.
Adapun kriteria yang menyebabkan tenaga kerja honorer tidak diangkat menjadi pegawai tetap memnuhi persyaratan dalam PP No.43 dan No.48 di antaranya adalah tenaga honorer dari instansi swasta, dan melebihi umur maksimal 46 tahun.
Untuk yang belum diangkat, lanjut Mangindaan, pemerintah tetap akan memfasilitasi untuk pengangkatannya. Walaupun proses tersebut harus melalui seleksi berdasarkan kualifikasi Kementerian/Lembaga terkait.
“Seleksi tetap dilakukan, kita cari kualitas, kan sayang kalau kita punya aparatur yang tidak memenuhi kualifikasi. Jadi tidak semua diterima,” ujar Mangindaan
dtc/isw
Related Post:
- Pemerintah Akan Menyelesaikan Permasalahan Tenaga Honorer K 1 dan K2 dengan Tuntas
- Pusat Tunggu Honorer Kategori II dari BKD
- Pemerintah Angkat Kembali Tenaga Honorer 2011
- Pemerintah Seleksi 890 Ribu Honorer Untuk PNS
- Pengumuman Tenaga Honorer Kategori II Kab. Pemalang Tahun 2010/2011
- Pengumuman CPNS 2010 Kabupaten Batang
- Hasil Perhitungan Sementara Pilkada Pemalang
- kuota pelamar umum 60% dan tenaga honorer 40% cpns 2010
- Pemkot Pekalongan Buka 137 Formasi CPNS tahun 2010
- KEJAGUNG butuh 1.583 CPNS baru tahun 2010
- pemerintah daerah agar tidak memanipulasi data tenaga honorer dan pasti ketahuan
- Prosedur Penerimaan CPNS 2010 bagi Palamar Umum dan Tenaga Honorer Kabupaten/ Kota
- Konsolidasi Intern Persiapan Sosialiasi Pendataan Tenaga Honorer 2010
- Syarat Pendataan/ Validasi Tenaga Honorer Kategori I dan II Kab. Pemalang Tahun 2010
- Syarat/ Berkas Pendataan/ validasi Tenaga Honorer 2010/ 2011
- Edaran MenPAN Pendataan Tenaga Honorer APBD/ APBN dan Non Tahun 2010-2011
- Tenaga Honorer Non APBD/APBN (TMT sebelum : 1 Jan 2005)diangkat CPNS tanpa Test
- Validasi Tenaga Honorer 2010-2011 Molor Lagi
- Tenaga Honorer Non APBN/APBD Diangkat Tahun 2011
- CPNS 2010-2014 (Penetapan Honorer 2010 pada bulan Oktober 2010)
- Hasil Rapat Komisi III DPR RI tentang pengangkatan Honorer (CPNS 2010)
- PP Nomor 43 Tahun 2007 tentang Pengangkatan CPNS
- Lima (5) Kategori Tenaga Honorer diangkat CPNS
- Tenaga Honorer 2010 jadi CPNS asal memenuhi 3 syarat ?
0 comments:
Post a Comment