Thursday, July 22, 2010

Edaran MenPAN Pendataan Tenaga Honorer APBD/ APBN dan Non Tahun 2010-2011

assalamu'alaikum wr.wb.
kabar gembiran tentunya bagi para tenaga honorer khususnya di Instansi pemerintah, karena apa ?
pada bulan Juni kemarin MenPAN telah mengeluarkan edaran yang isinya adalah pendataan dan verifikasi tenaga honorer lingkup instansi pemerintah termasuk GTT, PTT, Tenaga Teknis, Penyuluh dll.
sehingga diharapkan para honorer yang mempunyai masa kerja (TMT) 6 tahunan atau terakhir 31 Desember 2004, akan segera di data dan disyahkan oleh BKN Pusat Jakarta, yang rencananya akan mulai diangkat menjadi CPNS mulai tahun 2010.
pada surat edaran tersebut ada dua klasifikasi tenaga honorer yaitu :
1. Tenaga Honorer yang dibiayai APBD/ APBN
2. Tenaga Honorer yang tidak dibiayai APBD/ APBN
dan rencananya akan diadakan pendataan pada bulan Agustus, dimana pada 31 Agustus 2010 diharapkan semua data sudah masuk ke BKN di Jakarta.
semoga tulisan ini dapat bermanfaat sebagai informasi yang Anda ingin ketahui, terakhir semoga Allah mendengar dan mengabulkan harapan para Tenaga Honorer, Amin.
Wassalam.

berikut Surat Edaran dari MENPAN tertanggal Juni 2010.

[caption id="attachment_149" align="aligncenter" width="182" caption="Surat Edaran Menpan Hal. 1"][/caption]

[caption id="attachment_146" align="aligncenter" width="202" caption="Surat Edaran Menpan hal. 2"][/caption]

[caption id="attachment_147" align="aligncenter" width="253" caption="Surat Edaran Menpan hal. 3"][/caption]

Related Post:

3 comments:

berita yang sangat bagus ...
salam kenal, kunjungan perdana !

Bapak Menpan yang terhormat, kami tenaga SUKWAN di salah satu satker angkatan awal tahun 2006, mendapat upah Rp 200.000.-/bulan mohon untuk dipantau dan ditindak lanjuti mengingat usia kami semakin banyak, utamakan kami yang sudah berpengalaman dari pada tenaga baru. terimakasih

men pan Goblokkkkk....mang d skul ne cma ngri tok ....bgaimana dgn yg swasta,yayasan....mrka jgn d bedakan.......msK Dh 1/2 abad lbih msh ada perbedaan....

Post a Comment